ModalPT tersebut seluruhnya terbagi dalam bentuk saham dan para pemegang saham nantinya hanya bertanggung jawab atas bagian saham yang dimilikinya. Para pendiri ini bersepakat mendirikan perseroan terbatas untuk menjalankan kegiatan usaha. Akan tetapi, perlu dipahami bahwa kamu perlu mengurus perizinan pendirian perseroan terbatas terlebih dahulu
Perseroanterbatas ini bernama āPT _____ ā (selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini cukup disingkat dengan āPERSEROANā), berkedudukan di _____ . Perseroan dapat membuka cabang atau perwakilan di tempat lain, baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia sebagaimana yang ditetapkan oleh Direksi.
Akibatnyaseiring berjalannya waktu, saldo akun laba ditahan biasanya akan semakin kurang keterkaitannya dengan saldo akun kas. 02. Modal Disetor ā Ekuitas Pemegang Saham. Sumber utama dari modal disetor diperoleh dari penerbitan saham. Modal disetor yang ditanamkan oleh pemegang saham dicatat dalam akun terpisah untuk masing-masing jenis
ManfaatMendirikan PT (Perseroan Terbatas) 18 Maret 2022 oleh Ayun Hapsari. Manfaat mendirikan PT akan dirasakan jika sudah didirikan. Pada anda akan memilih badan usaha tentunya menjadi hal yang sangat membingungkan. Ada banyak pilihan badan usaha yang anda pilih mulai dari modal kecil sampai dengan besar. Akan tetapi, dari semua jenis badan
Vay Nhanh Fast Money. Modal atau modal usaha dalam kegiatan bisnis sangat erat kaitannya dengan keberlangsungan hidup suatu perusahaan, baik untuk menjalankan kegiatan produksi maupun untuk perkembangan dan pertumbuhan suatu perusahaan. Modal sangat berperan sebagai sumber pendaaan perusahaan yang mengambarkan tentang pendaaan perusahaan sendiri secara keseluruhan ataupun dana yang berasal dari pihak asing dan pinjaman. Pengertiaan Modal Menurut AhliPosisi Modal dalam NeracaStruktur modal Sumber modalSumber modal internal Internal SourcesSumber Ekstrenal Ekstren SourcesJenis-jenis modalModal sendiriModal Asing Pengertiaan Modal Menurut Ahli Pengertian modal Menurut Munawir, merupakan hak atau bagian modal kekayaan perusahaan yang terdiri atas kekayaan yang disetor atau yang berasal dari luar perusahaan & kekayaan itu merupakan hasil aktivitas usaha itu sendiri Menurut Warren, Reeve dan Philip 20055 modal atau ekuitas adalah pemegang saham adalah total dari dua sumber utama ekuitas saham, yaitu modal disetor dan laba ditahan. Dalam āAkuntansiā Modal merupakan hak pemilik atas kekayaan perusahaan. Kekayaan perusahaan dalam neraca dicatat sebagai aktiva. Dalam perusahaan berbentuk perseroan terbatas, modal terdiri dari modal disetor dan laba ditahan. Menurut Meji dalam Riyanto, 201018 mendefinisikan modal sebagai ākolektifitiasā dari barang barang modal yang terdapat dalam neraa sebelah debit, sedangkan yang dimaksud dengan barang barang modal adalah semua barang barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dan fungsi produktifya untuk membentuk pendapatan. Posisi Modal dalam Neraca Banyaknya akun yang digunakan dalam suatu perusahaan dipengaruhi oleh sifat kegiatan perusahaan, volume, dan informasi yang diperlukan. Akun- akun tersebut diberi nomor untuk memungkinkan pembuatan indeks dan juga digunakan sebagai referensi. Nomor nomor ini disebut sebagai nomor kode akun account code. Biasanya kode akun untuk modal dimulai dari angka 3, seperti Kode akun PO Ali Akun Neraca Neraca 1. Aktiva kas perlengkapan peralatan akumulasi penyusutan 2. Kewajiban Utang dagang Utang bank 3. Modal modal Ali Prive Ali Neraca terbagi menjadi dua bagian, yaitu disebelah kiri diperlihatkan Aktiva, dan disebelah kanan diperlihatkan Kewajiban dan Modal. Kedua sisi selalu dalam keadaan seimbang jumlah aktiva sama dengan jumlah kewajiban dan modal. Pada kolom aktiva diperlihatkan semua barang dan kekayaan yang dimiliki perusahaan, termasuk juga tuntutan kepada pihak yang belum diterima. Di kolom kewajiban atau hutang perusahaan, dan juga modal disajikan semua kewajiban atau hutang perusahaan, dan juga modal dana yang berasal dari pemegang saham jika perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas yang harus dikembalikan kepada pemilik apabila perusahaan dibubarkan. Aktiva disajikan menurut urutan likuiditas, kewajiban menurut urutan jatuh tempo, sedang modal berdasar sifat kekekalan. posisi modal pada neraca Struktur modal Struktur modal adalah jumlah atau perbandingan antara modal asing dan modal sendiri dalam hal membelanjai operasi perusahaan. Setiap perubahan struktur modal akan mempengaruhi biaya modal secara keseluruhan, hal ini disebabkan setiap modal memiiki biaya sendiri ā sendiri. Menurut Sutrisno, 2007255 sturuktur modal adalah imbangan antara modal asing dengan modal sendiri. Biasanya perusahaan akan lebih besar membelanjakan modal sendiri daripada modal asing, karena modal asing sifatnya sementara & akan dikembalikan pada waktu tertentu. Menurut Riyanto, 201022 sturuktur modal adalah pembelanjaan permanen dimana mencerminkan perkembangan antara hutang jangka panjang dan modal sendiri. Untuk mengetahuinya dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut Sturuktur modal = hutang jangka panjag/modal sendiri x 100% Salah satu cara untuk meningkatkan nilai perusahaan adalah dengan cara pengelolahan komposisi modal perusahaan sturuktur modal. Sturuktur modal sangat penting dalam perusahaan karena baik & buruknya sturuktur modal akan berpengaruh terhadap financial perusahaan. Sumber modal Dalam kegiatan operasinya, baik perusahaan yang baru berdiri maupun sudah berkembang, adakalanya perusahaan membutuhkan modal tambahan dari modal yang dimiliki modal sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan modal tersebut perusahaan berupaya mencari sumber pembiayaan dari luar perusahaan. Menurut Riyanto 2001209 modal dapat dikelompokkan berdasarkan sumbernya Sumber modal internal Internal Sources Modal internal adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri. Sumber modal ini dapat berasal dari laba ditahan maupun akumulasi penyusutan. Besarnya laba yang dimasukkan ke dalam cadangan/laba ditahan, tergantung pada laba yang diperoleh selema periode tertentu serta kebijkan deviden perusahaan tersebut. Sementara akumulasi penyusutan dibentuk berdasarkan penyusutan, tergantung pada metode penyusutan yang digunakan perusahaan tersebut. Sumber Ekstrenal Ekstren Sources Adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan ataupun dana yang diperoleh dari para kreditur atau pemegang saham yang merupakan bagian dalam perusahaan. Jenis-jenis modal Secara umum jenis jenis modal dikelompokkan menjadi dua yakni modal sendiri dan modal asing, untuk penjelasan lebih detail sebagai berikut Modal sendiri Masih menurut Riyanto 2001204 pengertian modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan & juga tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak terbatas. Dengan kata lain, modal sendiri merupakan modal yang dihasilkan atau dibentuk di dalam perusahaan atau keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Modal sendiri di dalam perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas terdiri atas Modal saham Secara umum saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagian pendapatan tetap atau deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko bila perusahaan mengalami kerugian. Seseorang yang memiliki saham pada suatu perusahaan akan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya. Semakin besar persentase yang dimilikinya, maka semakin besar hak suara yang dimiliki guna mengontrol operasional perusahaan. Saham dapat dibedakan atas Saham biasa Common stock Saham Preferen Preferred stock Untuk lebih jelas mengenai saham klik disini Laba ditahan Adalah penahanan keuntungan yang memiliki tujuan, maka disebut sebagai cadangan. Cadangan yang dimaksud adalah sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan tersebut belum memiliki tujuan tertentu, maka keuntungan tersebut merupakan keuntungan yang ditahan. Menurut Riyanto 2001243 laba ditahan adalah suatu keuntungan yang diperoleh perusahaan, dapat berupa sebagian dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Melalui laba yang diecatak perusahaan maka akan memperbesar laba yang ditahan yang berarti akan memperbesar kepemilikan modal sendiri. Sebaliknya, bila menderita kerugian maka akan memperkecil modal sendiri. Besarnya jumlah laba yang yang dimasukkan kedalam laba ditahan akan bergantung pada besarnya laba yang dicetak selama periode tertentu, karena perusahaan mengambil kebijakan bahwa sebagian besar keuntungan akan jadi deviden, maka laba ditahan akan kecil. Modal Asing Pengertian modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan yang sifatnya sementara di dalam perusahaan tersebut. Modal ini merupakan āhutangā yang pada waktunya harus dikembalikan. Modal asing dikelompokkan atas Hutang jangka pendek Short ā term Debt Hutang jangka pendek atau biasa disebut hutang lancar adalah suatu kewajiban atau hutang terjadi dalam kaitannya operasi keseharian perusahaan. Hutang jangka pendek terdiri atas Hutang dagang Adalah hutang yang muncul akibat adanya penjualan kredit dan dicatat sebagai piutang oleh pihak penjual dan utang olah pembeli, yang mencerminkan kurang dari 40% dari kewajiban lancar di rata-rata perusahaan nonkeuangan. Hutang dagang adalah sumber pendanaan āspontanā dalam artian bahwa hutang ini terjadi dari transaksi bisnis biasa. Hutang wesel Adalah pengakuan hutang atau pernyataan tertulis untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu di kemudian hari. Jenis hutang ini dicatat dan disajikan di dalam neraca perusahaan. Hanya hutang wesel yang memiliki jatuh tempo dalam satu tahun atau kurang dari satu tahun yang digolongkan sebagai kewajiban jangka pendek. Hutang jangka panjang jatuh tempo dalam periode kini Merupakan bagian dari hutang jangka panjang yang jatuh tempo dalam tahun sekarang, sedangkan sisanya tetap dilaporkan sebagai hutang jangka panjang. Hutang jangka menengah Adalah hutang jangka waktunya antara 1-10 tahun. Hutang jangka waktu menengah terdiri atas Term loan Merupakan kredit usaha dengan umur lebih dari satu tahun & kurang dari 10 tahun. Umumnya jenis hutang ini dibayar kembali dengan angsuran tetap selama periode tertentu. Term loan disediakan oleh commercial bank, insurance, pensiun funds, lembaga pembiayaan pemerintah, & supplier perlengkapan. Keuntungan dari Term loan adalah tidak segera jatuh tempo dan pinjaman memberikan jaminan pembayaran secara periodik yang mencakup bunga dan pokok pinjaman Leasing Adalah suatu kontrak antara pemilik aktiva yang biasa disebut sebagai lessor dengan pihak lain yang memanfaatkan aktiva tersebut untuk jangka waktu tertentu. Baca lebih lanjut tentang leasing Hutang jangka panjang Adalah hutang yang jangka waktunya lebih dari sepuluh 10 tahun. Menurut Skousen dan Stice 2004654 hutang jangka panjang adalah obligasi yang tidak diharapkan untuk dibayar tunai dalam jangka waktu satu tahun. Jenis hutang ini umumnya digunakan untuk membiayai perluasan perusahaan karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut dibutuhkan jumlah yang besar. Jenis hutang jangka panjang terdiri atas Pinjaman berjangka Adalah pinjaman dimana peminjam setuju untuk melakukan pembayaran bunga beserta hutang pokok pinjamannya pada tanggl tertentu sesuai dengan isi perjanjian kepada pihak yang meminjamkan. Pemberian pinjaman ini dilakukan oleh bank komersial dan perusahaan asuransi. Baca lebih lanjut tentang perusahaan asuransi Obligasi Adalah instrumen surat berharga utang yang berisi berisi janji kepada pihak menerbitkan obligasi untuk membayar pemegang obligasi sejumlah nilai pinjaman beserta bunga pada saat jatuh tempo yang telah ditetapkan. Baca lebih lebih lanjut tentang obligasi Hipotik Adalah pinjaman berjangka, dimana pemberi uang diberi hak hipotik terhadap suatu barang yang tidak bergerak. Bilamana pihak peminjam debitur tidak memenuhi kewajibannya, maka barang tersebut dapat dijual dan dari hasil penjualan tersebut dapat digunakan untuk menutupi tagihannya. Manfaat hutang jangka panjang Bunga yang dibayarkan merupakan hasil pengurangan pajak penghasilan Melalui fincancial leverage dimungkinkan per lembar saham akan meningkat Sementara untuk kelemehan dari hutang jangka panjang adalah Financial risk perusahaan akan meningkat sebagai akibat meningkatnya leverage Batasan yang disaratkan kreditur seringkali menyulitkan manajer Lihat juga Sebutkan pengertian modal menurut para ahli Pengertiaan modal menurut sejumlah ahliPengertian modal Menurut Munawir, merupakan hak atau bagian modal kekayaan perusahaan yang terdiri atas kekayaan yang disetor atau yang berasal dari ⦠Sebutkan posisi modal dalam neracaNeraca terbagi menjadi dua bagian, yaitu disebelah kiri diperlihatkan Aktiva, dan disebelah kanan diperlihatkan Kewajiban dan Modal. Kedua sisi selalu dalam keadaan seimbang jumlah aktiva sama dengan jumlah kewajiban dan modal. Sebutkan pengertian struktur modal dalam akuntansiStruktur modal adalah jumlah atau perbandingan antara modal asing dan modal sendiri dalam hal membelanjai operasi perusahaan. Sturuktur modal = hutang jangka panjag/modal sendiri x 100% Sebutkan sumber-sumber modal usaha dalam akuntansi1. Sumber modal internal Internal Sources 2. Sumber Ekstrenal Ekstren Sources Sebutkan jenis jenis modal usaha dalam akuntansi1. Modal sendiri, yang terdiri dari modal saham dan laba ditahan2. Modal asing, yang terdiri dari hutang jangka pendek, menengah dan hutang jangka panjang
Perkiraan akun modal atau ekuitas equity adalah hak pemilik atas harta perusahan atau hak pemilik atas kekayaan perusahaan ownerās equity. Dalam konsep kesatuan usaha, modal merupakan utang kepada pemilik untuk jangka waktu tidak terbatas. Besarnya modal pemilik adalah sama dengan jumlah harta aset atau aktiva dikurangi utang kewajiban atau libilities; disebut juga sebagai kekayaan bersih net asset. Akun atau perkiraan modal harus dilihat dari bentuk badan usahanya. Bagi perusahaan perorangan, perkiraaan modal disertai nama pemilik. Misalnya Modal Budiā, sedangkan untuk penarikan disebut prive Budiā. Bagi perusahaan persekutuan, seperi firma atau persekutuan komanditer, perkiraan modal disertai nama sekutu, biasanya lebih dari satu orang. Misalnya, Modal Joko, Modal Agus, Modal Budi, Modal Dadangā, privenya pun mengikuti jadi Prive Joko, Prive Agus, Prive Budi, Prive Dadangā, Modal Komanditer Bambangā . Bagi perseroan terbatas PT, perkiraan modal disebut modal saham. Bila ada beberpa jenis saham, perkiraan akun akan dilengkapi dengan nama jenis saham, contohnya misalnya modal saham biasa, modal saham luar biasa preferens. Selain itu, sering dijumpai pula agio saham bila penempatan sham melebihi nilai nominalnya. Saldo laba ditahan digunakan untuk menampung laba PT yang belum dibagikan kepada persero. Bagi perkumpulan koperasi, perkiraan modal disebut simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela serta sisa hasil usaha. Skema Pengelompokan Perkiraan Akun Modal didalam Akuntansi Berikut contoh chart of account perkiraan akun modal Modal Perusahaan perseorangan Modal Nama Pemilik Prive Nama Pemilik Persekutuan Firma Modal A Modal B Prive A Prive B Persekutuan Komanditer Modal A Modal B Modal komanditer C Prive A Prive B Perseoran Terbatas Modal Saham Biasa Modal Saham Preferen Agio Saham Laba Ditahan Perkumpulan Koperasi Simpanan Pokok Simpanan Wajib Simpanan Sukarela Sisa Hasil Usaha Demikianlah pembahasan dari akuntansidanpajak tentang contoh perkiraan akun modal atau ekuitas berserta chart of account dan skemanya. Mudah-mudahan bermanfaat bagi para pelajar.
PengantarKetika perseroan secara resmi terbentuk melalui akta pendirian perusahaan, perseroan akan memulai melakukan penjualan hak kepemilikan dalam bentuk lembar saham. Jika perseroan hanya memiliki satu jenis atau satu kelas saham, maka saham tersebut dinamakan sebagai saham biasa common stock. Setiap lembar saham biasa akan memberikan pemegang saham hak untuk menentukan perihal perusahaan memiliki hak suara, memperoleh bagian atas laba perusahaan berupa dividen, membeli lebih dahulu tambahan saham biasa baru yang diterbitkan oleh perusahaan agar dapat mempertahankan besarnya presentase kepemilikan dalam jumlah yang sama pre-emptive right, dan hak untuk mendapatkan sisa klaim residual claim setelah klaim kreditor dan pemegang saham prefen atas aktiva perseroan dipenuhi pada saat terjadinya likuidasi.Modal pemilik dalam perseroan dinamakan modal pemegang saham stockholders equity. Dalam neraca perseroan, bagian modal pemegang saham akan melaporkan secara terperinci jumlah dari masing-masing dua sumber utama modal. Sumber modal yang pertama adalah modal yang disetor atau yang dikontribusi oleh pemegang saham, yang dinamakan sebagai modal disetor paid-in capital atau modal yang dikontribusi contributed capital. Sedangkan sumber modal yang kedua adalah laba bersih yang ditahan dan diinvestasikan kembali ke dalam perusahaan, yang dinamakan sebagai laba ditahan atau saldo laba retained earnings.Modal disetor adalah keseluruhan jumlah kas dan aktiva lainnya yang disetorkan oleh pemegang saham ke dalam perseroan untuk dipertukarkan dengan saham. Sedangkan laba ditahan timbul sebagai hasil dari kegiatan operasional perusahaan yaitu laba setiap akhir periode akuntansi, laba bersih net income yang dihasilkan selama periode berjalan akan ditutup ke akun laba ditahan melalui ayat jurnal penutup, dimana akun ikhtisar laba rugi akan didebit dan akun laba ditahan akan dikredit. Pengumuman atas pembagian keuntungan sebagai hasil dari kegiatan operasional perusahaan selama periode berjalan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen akan dikredit. Laba bersih yang dihasilkan selama periode berjalan ini akan menambah jumlah laba ditahan yang ada pada awal periode, sedangkan dividen yang diumumkan untuk periode berjalan akan mengurangi atau memperkecil laba ditahan. Laba ditahan memiliki saldo normal disebelah kredit, sehingga pengurangan terhadap laba ditahan akan dicatat disebelah debit, dan penambahan atas laba ditahan akan dicatat disebelah kredit. Nama Perkiraan Debit Kredit Ikhtisar Laba Rugi Xxx - Laba ditahan - Xxx menutup saldo laba bersih Laba ditahan Xxx - Dividen tunai - Xxx Dividen saham - xxx menutup akun dividen Besarnya laba ditahan pada akhir periode sesungguhnya adalah akumulasi laba bersih dari beberapa periode termasuk periode berjalan yang masih tersisa setelah dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen baik dividen tunai maupun dividen saham biasa.Modal DisetorSumber utama modal disetor adalah berasal dari penerbitan saham modal saham. Jumlah maksimum lembar saham yang dapat diterbitkan oleh perseroan dinamakan sebagai modal dasar modal yang diotorisasi. Besarnya modal dasar authorized capital ini biasanya disebutkan dalam piagam atau akta pendirian pengotorisasian modal saham tidak memerlukan ayat jurnal akuntansi karena peristiwa ini tidak memiliki efek langsung terhadap besarnya aktiva maupun modal pemegang saham. Akan tetapi, pengungkapan atas jumlah lembar saham yang diotorisasi tetap akan diperlukan di dalam neraca, yaitu pada bagian modal pemegang saham stockholdersā equity section.Penerbitan SahamNilai pari saham tidak mencerminkan harga pasarnya. Secara umum, harga saham akan mengikuti kecenderungan kondisi keuangan, laba, maupun dividen emiten perusahaan penerbit saham. Di samping itu ada faktor-faktor lain di luar kendali perusahaan yang dapat mempengaruhi harga saham seperti perubahan tingkat suku bunga, embargo minyak, inflasi, pemilihan kepala negara, dan perubahan situasi ekonomi maupun kas yang diterima sebagai hasil dari penerbitan dan penjualan saham dapat menyamai, lebih besar, atau bahkan lebih kecil dari nilai parinya. Ketika saham dijual dengan harga dibawah nilai parinya, maka saham tersebut dikatakan dijual dengan diskonto disagio. Sebaliknya ketika saham dijual dengan harga diatas nilai parinya, maka saham tersebut dikatakan dijual dengan premium agio.Ketika saham yang bernilai pari diterbitkan dengan premium, akun kas atau aktiva lainnya akan didebit sebesar jumlah yang diterima. Akun saham biasa atau saham preferen lalu dikredit sebesar nilai parinya. Kelebihan jumlah yang diterima atas nilai pari akan dicatat secara terpisah di sebelah kredit dengan menggunakan akun yang diberi nama āmodal disetor dalam kelebihan harga jual di atas nilai pari paid-in capital in excess of issue price over parā. Kelebihan jumlah yang diterima ini merupakan bagian dari total investasi pemegang saham ke dalam perusahaan. Oleh karena itu, kelebihan jumlah ini diklasifikasikan sebagai bagian dari modal disetor additional paid-in capital.Ilustrasi 1PT Tobatus Aliano menerbitkan dan menjual secara tunai lembar saham preferen dan lembar saham biasa. Nilai pari untuk setiap lembar saham preferen dan saham biasa masing-masing Rp dan Rp Sedangkan harga pasar harga jual untuk setiap lembar saham preferen dan saham biasa masing-masing adalah Rp dan Rp Jumlah saham yang diotorisasi sebanyak lembar untuk saham preferen dan lembar untuk saham biasa. Diasumsikan juga bahwa sepanjang periode tidak ada jumlah saham yang ditarik kembali dari tangan pemegang jurnal yang diperlukan untuk mencatat transaksi tersebut di atas adalah Nama Perkiraan Debit Kredit Kas Rp Preferen Rp Biasa Rp harga jual di atas nilai pari āSaham Preferen Rp harga jual di atas nilai pari āSaham Biasa Rp total modal disetor dari transaksi diatas adalah Rp di mana Rp yang ditunjukkan lewat akun saham preferen dan saham biasa merupakan modal saham capital stock dan Rp merupakan tambahan modal disetor. Akun saham preferen dan saham biasa selalu dicatat di sebelah kredit sebesar nilai parinya, dan menggambarkan legal dari ilustrasi diatas, jika seandainya pada akhir tahun 2019 perusahaan memiliki laba ditahan sebesar RP maka bagian modal pemegang saham yang akan tampak dalam neraca perusahaan menjadi sebagai berikut PT Tobatus Aliano Neraca sebagian 31 Desember 2019 Modal Pemegang Saham Modal Disetor Modal SahamSaham Preferen nilai pari Rp per lembar, lembar diotorisasi, lembar diterbitkan dan beredar Rp Biasa nilai pari Rp per lembar, lembar diotorisasi, lembar diterbitkan dan beredar Rp TOTAL MODAL SAHAM Rp Tambahan Modal DisetorKelebihan Harga Jual diatas Nilai Pari-Saham Preferen Rp Harga Jual di atas Nilai Pari-Saham Biasa Rp TOTAL TAMBAHAN MODAL DISETOR Rp TOTAL MODAL DISETOR Rp Laba ditahan TOTAL PEMEGANG SAHAM dapat juga diterbitkan atas dasar pesanan. Kontrak pesanan ini secara hukum akan mengikat antara pemesan pembeli saham dengan perseroan penerbit saham. Dalam kontrak pesanan disebutkan jumlah lembar saham yang dipesan, harga pesanan, dan persyaratan atau jangka waktu pembayaran. Pesanan yang dituangkan dalam kontrak ini akan memberikan perseroan hak untuk menerima sejumlah pembayaran berdasarkan harga kontrak dan memberikan status hukum kepada pemesan sebagai pemegang saham. Biasanya, ketika saham dijual melalui prosedur pesanan, sertifikat saham akan diserahkan kepada pemesan jika seluruh harga saham yang dipesan 2Asumsi bahwa di akhir tahun 2019 PT Tobatus Aliano menerima pesanan saham biasa sebanyak lembar dengan harga pesanan Rp per lembar. Dalam hal ini, perusahaan menerima uang muka sebesar 30% dari total harga pesanan. Sedangkan sisanya sebesar 70% akan diterima pelunasannya pada tanggal 7 Januari jurnal yang diperlukan untuk mencatat transaksi tersebut adalah Nama Perkiraan Debet Kredit Kas Piutang Pesanan Saham Biasa Saham Biasa Harga Jual di atas Nilai Pari-Saham Biasa total modal disetor dari transaksi diatas adalah Rp Angka ini diperoleh dari Rp + Rp ā Rp Dimana Rp Rp 600,00 yang ditunjukkan lewat akun pesanan saham biasa merupakan modal saham, dan Rp [Rp 770,00 ā Rp 600,00] x lembar merupakan tambahan modal disetor, sedangkan Rp 70%x Rp 770,00 x lembar yang ditunjukkan lewat akun piutang pesanan saham biasa merupakan pengurang dari modal pesanan saham biasa merupakan akun sementara dari akun saham biasa. Akun pesanan saham biasa akan direklas menjadi akun saham biasa pada saat seluruh harga saham yang dipesan melanjutkan neraca parsial di atas, maka pengaruh transaksi pesanan saham biasa terhadap besarnya modal pemegang saham adalah sebagai berikut PT Tobatus Aliano Neraca sebagian 31 Desember 2019 Modal Pemegang Saham Modal Disetor Modal SahamSaham Preferen nilai pari Rp per lembar, lembar diotorisasi, lembar diterbitkan dan beredar Rp Biasa nilai pari Rp per lembar, lembar diotorisasi, lembar diterbitkan dan beredar Rp Saham Biasa lembar Rp TOTAL MODAL SAHAM Rp Tambahan Modal DisetorKelebihan Harga Jual diatas Nilai Pari-Saham Preferen Rp Harga Jual di atas Nilai Pari-Saham Biasa Rp TOTAL TAMBAHAN MODAL DISETOR Rp Piutang Pesanan Saham Biasa Rp TOTAL MODAL DISETOR Rp Laba ditahan TOTAL PEMEGANG SAHAM tanggal 7 Januari 2020, ayat jurnal yang diperlukan untuk mencatat pelunasan pesanan saham biasa dan penerbitan sertifikat saham adalah Nama Perkiraan Debit Kredit Kas Pesanan Saham Biasa Pesanan Saham Biasa Saham Biasa adalah bagian modal pemegang saham yang tampak dalam neraca perusahaan setelah pelunasan saham biasa diterima dan sertifikat saham diterbitkan PT Tobatus Aliano Neraca sebagian 31 Desember 2019 Modal Pemegang Saham Modal Disetor Modal SahamSaham Preferen nilai pari Rp per lembar, lembar diotorisasi, lembar diterbitkan dan beredar Rp Biasa nilai pari Rp per lembar, lembar diotorisasi, lembar diterbitkan dan beredar Rp TOTAL MODAL SAHAM Rp Tambahan Modal DisetorKelebihan Harga Jual diatas Nilai Pari-Saham Preferen Rp Harga Jual di atas Nilai Pari-Saham Biasa Rp TOTAL TAMBAHAN MODAL DISETOR Rp TOTAL MODAL DISETOR Rp Laba ditahan TOTAL PEMEGANG SAHAM pesanan saham biasa dilunasi dan sertfikat saham diterbitkan, maka sekarang besarnya saham biasa yang telah diterbitkan dan beredar menjadi lembar. Saldo akun pesanan saham biasa menjadi nihil, karena saldonya telah ditransfer atau direklas ke dalam saldo akun saham biasa. Besarnya modal disetor dari saham biasa menjadi Rp diperoleh dari hasil kali antara jumlah lembar saham yang telah diterbitkan dengan nilai pari per lembar saham biasa. Akun piutang saham biasa menjadi nihil sebagai hasil dari pelunasan. Setelah pesanan saham biasa dilunasi, transaksi pesanan saham biasa ini secara keseluruhan menghasilkan penambahan modal disetor sebesar Rp lembar x RP 770,00. Atau hal ini dapat dilihat dari selisih antara besarnya modal disetor sesudah transaksi pesanan saham biasa dilunasi Rp dengan besarnya modal disetor sebelu adanya transaksi pesanan saham biasa Rp beberapa negara, baik saham preferen maupun saham biasa dapat diterbitkan tanpa nilai pari. Ketika saham tanpa nilai pari diterbitkan, keseluruhan hasil yang diterima akan dikredit langsung ke akun saham bersangkutan. Ini benar-benar dilakukan meskipun harga penerbitan saham bervariasi dari waktu ke waktu. Sebagai contoh asumsi bahwa perusahaan menerbitkan lembar saham biasa tanpa nilai pari dengan harga jual Rp 870,00 per lembar, dan kemudian perusahaan menerbitkan lagi lembar tambahan saham biasa tanpa nilai pari dengan harga jual Rp 820,00 per lembar. Ayat jurnal yang diperlukan untuk mencatat penerbitan atau penjualan tunai atas saham biasa tanpa nilai pari tersebut di atas adalah Nama Perkiraan Debet Kredit Kas Biasa Kas Biasa SE. Akuntansi untuk Firma dan Perseroan.2010. Kencana Pengantar Akuntansi. 2020. Universitas Terbuka Tangerang Selatan.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Modal merupakan aspek penting dalam aktivitas ekonomi. Tidak ada aktivitas usaha atau perekonomian yang dijalankan tanpa menggunakan modal, baik berbentuk nominal uang maupun benda bergerak dan/atau tidak bergerak. Termasuk kegiatan usaha suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas. Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyebutkan bahwa Perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini serta peraturan pelaksananya. Uraian diatas menjelaskan kegiatan Perseroan Terbatas berdasarkan dan mengandalkan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Meskipun begitu Undang-Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tidak memberikan pengertian atau definisi dari modal secara terperinci. Dalam Undang-Undang hanya dijabarkan modal dasar Perseroan terdiri atas seluruh nilai nominal saham, sebagaimana tercantum pasal 31 ayat 1 Undang-Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Namun ada pengecualian modal dasar yang digunakan aktivitas Perseroan Terbatas dibidang pasar modal, bisa terdiri atas saham tanpa nominal sebagaimana ketentuan pasal 31 ayat 2 Undang-Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terdapat tiga klasifikasi atau jenis modal yaitu a. modal dasar authorized capital, Modal ditempatkan Issued Capital dan Modal Disetor Paid Up Capital . Kemudian apa yang dimaksud ketiga klasifikasi modal tersebut, yang diperlukan dalam kegiatan usaha Perseroan Terbatas adalah - Modal Dasar/Authorized Capital merupakan jumlah keseluruhan saham yang dapat dikeluarkan oleh Perseroan Terbatas, sehingga modal dasar adalah seluruh nominal saham. Total Modal dasar inilah dijadikan penilaian suatu perseroan terbatas yang digolongkan dalam kategori tertentu, yaitu Apakah merupakan Perseroan Terbatas dalam skala kecil, menengah atau Modal Ditempatkan/Issued Capital merupakan saham yang telah diambil dan dijual kepada pemegang saham Perseroan Terbatas maupun para pendiri. Pendiri mempunyai kewajiban untuk mengambil sejumlah saham tertentu Perseroan Modal disetor/Paid Up Capital merupakan saham yang sudah disetorkan atau dibayar secara menyeluruh kepada Perseroan Terbatas, baik oleh Pemegang Saham maupun Terbatas harus punya modal dasar paling sedikit Rp lima puluh juta rupiah , sebagaimana ketentuan pasal 32 ayat 1 Undang-Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Namun pasal 32 ayat 2 memberikan pengecualian terhadap ketentuan jumlah minimal modal dasar, yang menyebutkan Undang-Undang yang mengatur kegiatan usaha tertentu dapat menentukan jumlah minimum modal Perseroan yang lebih besar daripada ketentuan modal dasar sebagaimana dimaksud pada ayat 1. Contoh pengecualian jumlah minimal modal Perseroan Terbatas yang diatur pasal 32 ayat 2 Undang-Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, adalah minimal modal pendirian Perusahaan Publik atau Perseroan Terbatas Tbk sekurang-kurangnya modal disetor sebesar Rp tiga milyar rupiah , sebagaimana ketentuan pasal 1 ayat 22 Undang-Undang no 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal yang menyebutkan bahwa Perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 tiga ratus pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya tiga miliar rupiah atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan paling sedikit modal yang harus ditempatkan dan disetor penuh sebesar 25 % dari modal dasar, sesuai dengan ketentuan pasal 33 ayat 1 Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Modal ditempatkan dan disetor penuh sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah, sesuai ketentuan pasal 33 ayat 2 Undang-Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Bukti sah untuk penyetoran modal ditempatkan dan disetor antara lain, bukti setoran pemegang saham ke dalam rekening bank atas nama perseroan berdasarkan audit akuntan terhadap laporan keuangan atau neraca Perseroan lalu lintas ekonomi penyetoran modal dalam bentuk cash/uang tunai. Namun saat pendirian Perseroan Terbatas tidak semua pendiri memiliki uang tunai sebagai modal yang disetorkan ke Perseroan. Maka harta benda pendiri perseroan terbatas bisa dijadikan modal, seperti benda bergerak contoh kendaraan bermotor atau tidak bergerak Tanah-Bangunan. Hal ini diatur Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang memberikan option sebagai berikut Penyetoran atas modal saham dapat dilakukan dalam bentuk uang dan/atau dalam bentuk lainnya. Bahwa terkait Penyetoran modal saham dilakukan bentuk lain harus ditentukan berdasarkan nilai wajar yang ditetapkan sesuai dengan harga pasar atau oleh ahli yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, sebagaimana pasal 34 ayat 2 Undang-Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Penyetoran saham benda tidak bergerak harus diumumkan dalam satu Surat Kabar atau lebih dalam jangka waktu 14 empat belas hari setelah akta pendirian ditandatangani atau setelah Rapat Umum Pemegang Saham/RUPS memutuskan penyetoran saham tersebut, sebagaimana diatur pasal 34 ayat 3 Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Demikianlah ketentuan tentang modal dalam Pendirian Perseroan Prakoso, Junior Lawyer Lihat Catatan Selengkapnya
akun modal dalam perseroan terbatas